Oleh : Hamdan Malik
Penyuluhan pertanian mempunyai dua tujuan yang akan dicapai yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka pendek adalah menumbuhkan perubahan-perubahan yang lebih terarah pada usaha tani yang meliputi: perubahan pengetahuan, kecakapan, sikap dan tindakan petani keluarganya melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dengan berubahnya perilaku petani dan keluarganya, diharapkan dapat mengelola usahataninya dengan produktif, efektif dan efisien (Zakaria, 2006), sedangkan tujuan jangka panjang yaitu meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan petani yang diarahkan pada terwujudnya perbaikan teknis bertani (better farming), perbaikan usahatani (better business), dan perbaikan kehidupan petani dan masyarakatnya (better living). Dari pengalaman pembangunan pertanian yang telah dilaksanakan di Indonesia selama tiga-dasawarsa terakhir, menunjukkan bahwa, untuk mencapai ketiga bentuk perbaikan yang disebutkan di atas masih memerlukan perbaikan-perbaikan lain yang menyangkut (Departemen Pertanian, 2002):
Penyuluhan pertanian mempunyai dua tujuan yang akan dicapai yaitu tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Tujuan jangka pendek adalah menumbuhkan perubahan-perubahan yang lebih terarah pada usaha tani yang meliputi: perubahan pengetahuan, kecakapan, sikap dan tindakan petani keluarganya melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dengan berubahnya perilaku petani dan keluarganya, diharapkan dapat mengelola usahataninya dengan produktif, efektif dan efisien (Zakaria, 2006), sedangkan tujuan jangka panjang yaitu meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan petani yang diarahkan pada terwujudnya perbaikan teknis bertani (better farming), perbaikan usahatani (better business), dan perbaikan kehidupan petani dan masyarakatnya (better living). Dari pengalaman pembangunan pertanian yang telah dilaksanakan di Indonesia selama tiga-dasawarsa terakhir, menunjukkan bahwa, untuk mencapai ketiga bentuk perbaikan yang disebutkan di atas masih memerlukan perbaikan-perbaikan lain yang menyangkut (Departemen Pertanian, 2002):
Perbaikan kelembagaan
pertanian (better organization) demi terjalinnya kerjasama dan kemitraan
antar stakeholders.
Perbaikan kehidupan masyarakat (better
community),
yang tercermin dalam perbaikan pendapatan, stabilitas keamanan dan politik,
yang sangat diperlukan bagi terlaksananya pembangunan pertanian yang merupakan
sub-sistem pembangunan masyarakat (community
development)
Perbaikan usaha dan
lingkungan hidup (better enviroment) demi kelangsungan
usahataninya.Tentang hal ini, pengalaman menunjukkan bahwa penggunaan pupuk dan
pestisida secara berlebihan dan tidak seimbang telah berpengaruh negatif
terhadap produktivitas dan pendapatan petani, serta kerusakan lingkungan-hidup
yang lain, yang dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan (sustainability)
pembangunan pertanian itu sendiri.
Adapun prinsip yang digunakan dalam merumuskan
tujuan yaitu SMART (Anonim, 2009) adalah :
Specific (khusus), kegiatan penyuluhan
pertanian harus dilakukan untuk memenui kebutuhan khusus;
Measurable (dapat diukur), bahwa kegiatan
penyuluhan harus mempunyai tujuan akhir yang dapat diukur;
Actionary (dapat
dikerjakan/dilakukan)
yaitu tujuan kegiatan penyuluhan itu harus mampu untuk dicapai oleh para
peserta/petani;
Realistic (realistis), bahwa tujuan yang ingin dicapai harus masuk akal, dan
tidak berlebihan, sehingga sesuai dengan kemampuan yang dimiliki peserta/petani; dan
Time frame (memiliki batasan waktu
untuk mencapai tujuan), ini berarti bahwa dalam waktu yang telah ditetapkan,
maka tujuan yang ingin dicapai dari penyelenggaraan penyuluhan ini harus dapat
dipenuhi oleh setiap peserta/petani.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
merumuskan tujuan adalah ABCD: Audience (khalayak sasaran); Behaviour
(perubahan perilaku yang dikehendaki); Condition (kondisi yang akan
dicapai); dan Degree (derajat kondisi yang akan dicapai).
No comments:
Post a Comment