Oleh : Hamdan Malik
Unsur-unsur yang terkandung dalam kegiatan penyuluhan pertanian terdiri dari : (a) penyuluh pertanian; (b) materi penyuluhan pertanian; (c) media penyuluhan pertanian; (d) metode penyuluhan pertanian; dan (e) sasaran penyuluhan pertanian.
Unsur-unsur yang terkandung dalam kegiatan penyuluhan pertanian terdiri dari : (a) penyuluh pertanian; (b) materi penyuluhan pertanian; (c) media penyuluhan pertanian; (d) metode penyuluhan pertanian; dan (e) sasaran penyuluhan pertanian.
Penyuluh
Pertanian
Dalam proses komunikasi, termasuk kegiatan
penyuluhan pertanian, penyuluh pertanian berperan sebagai komunikator atau
sumber penyuluhan. Yang dimaksud penyuluh pertanian disini meliputi yang
berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tenaga harian lepas (THL), dan penyuluh
swakarsa (PS).
Untuk penyuluh pertanian yang berstatus pegawai
negeri sipil, berdasarkan Keputusan
Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/ MK.WasPAN/5/1999 disebutkan bahwa
penyuluh pertanian dikelompokkan menjadi Penyuluh Pertanian Terampil dan Penyuluh
Pertanian Ahli.
Penyuluh Pertanian Terampil adalah jabatan
fungsional penyuluh pertanian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan
prosedur dan teknik kerja tertentu, yaitu yang diangkat pertama kali dalam
jabatan fungsional penyuluh pertanian dengan memiliki latar belakang pendidikan
formal minimal SLTA bidang pertanian, atau D-3 bidang pertanian. Jenjang
jabatan Penyuluh Pertanian Terampil terdiri dari Penyuluh Pertanian Pelaksana,
Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan, dan Penyuluh Pertanian Penyelia.
Penyuluh Pertanian Ahli adalah jabatan fungsional penyuluh pertanian
yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan,
metodologi dan teknis analisis tertentu, yaitu yang diangkat pertama kali dalam
jabatan fungsional penyuluh pertanian yang memiliki latar belakang pendidikan
minimal S-1 atau D-4 bidang ilmu pertanian. Jenjang jabatan Penyuluh Pertanian
Ahli terdiri dari Penyuluh Pertanian Pertama, Penyuluh Pertanian Muda, Penyuluh
Pertanian Madya, dan Penyuluh Pertanian Utama.
Materi
Penyuluhan Pertanian
Materi penyuluhan pertanian merupakan
informasi atau teknologi atau inovasi yang akan disampaikan kepada kelompok
sasaran dalam penyuluhan pertanian. Materi penyuluhan pertanian sebaiknya
merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh sasaran penyuluhan dalam rangka
memecahkan masalah yang dihadapi oleh kelompok sasaran tersebut. Arbodela
(1980, dalam Mardikanto, 1992) membagi materi penyuluhan pertanian menjadi :
Materi pokok (inti), yaitu materi yang harus disampaikan kepada
sasaran terkait dengan materi penyuluhan pertanian yang dibutuhkan oleh
sasaran;
Materi penting, yaitu materi yang akan membantu sasaran
dalam memahami materi penyuluhan inti yang disampaikan oleh penyuluh pertanian;
Materi penunjang/pendukung, yaitu materi yang berperan untuk menambah
wawasan terkait dengan materi penyuluhan yang disampaikan, materi ini dapat
berisikan contoh-contoh kejadian sejenis di daerah atau negara lain yang dapat
menjadi pembanding sekaligus menjadi motivasi petani untuk mau menerapkan
materi penyuluhan tersebut; dan
Materi tambahan,
materi ini kadangkala tidak terkait dengan materi pokok (inti), bahkan materi
ini disampaikan hanya untuk mengisi waktu atau sekedar selingan agar petani
atau sasaran tidak jenuh mendengar atau menerima materi inti, materi penting,
atau materi penunjang.
Media
Penyuluhan Pertanian
Media merupakan alat penyampai atau
penghantar suatu materi/pesan sehingga dapat sampai kepada penerima (sasaran
penyuluhan). Dilihat dari sifat media, secara umum media penyuluhan pertanian
dapat dikelompokkan menjadi media hidup dan media tidak hidup. Media hidup yang
dapat menjadi penghantar pesan penyuluhan antara lain kontak tani, atau bahkan
petani sasaran penyuluhan itu sendiri, karena mereka setelah mendapatkan materi
penyuluhan atau informasi pertanian dapat menyampaikan kembali kepada petani
lain yang belum mengetahui atau belum mendapatkan materi yang sama.
Dari aspek jangkauan media, dapat kita
bedakan menjadi media massa dan media non massa. Media massa yang dapat
dijadikan alat penyebarluasan informasi teknologi pertanian akhir-akhir ini
berkembang pesat, media tersebut dapat berupa media cetak maupun media
elektronik. Contoh media cetak dapat disebutkan antara lain koran, majalah,
jurnal, tabloid, poster, leaflet, booklet, bulletin, dan sebagainya; sedangkan
contoh media elektronik dapat disebut antara lain radio, televisi, dan film.
Kita dapat memanfaatkan semua jenis media cetak untuk menyampaikan pesan atau
materi penyuluhan pertanian kepada sasaran yang jumlahnya banyak.
Media Grafis. Media grafis merupakan pengolahan kata,
foto, gambar, atau lukisan yang hasilnya dicetak (umumnya) di kertas atau bahan
lain. Media grafis dapat juga ditampilkan pada layar monitor televisi atau
komputer yang biasanya sudah digabung dengan media audio, video dan/atau
animasi lainnya, media ini kita kenal sebagai multimedia.
Media Foto. Foto merupakan media yang paling umum dipakai dalam proses
komunikasi, karena foto merupakan Bahasa yang universal, mudah dipahami, gamblang,
factual, dan menarik perhatian. Dibandingkan
dengan komunikasi secara verbal maupun simbol verbal, maka foto mampu membawa
pesan secara gamblang dan menyajikan realitas, sehingga dapat dikatakan bahwa
sebuah gambar dapat berbicara lebih banyak dari seribu kata. Bidang media yang
banyak menggunakan foto adalah media massa baik cetak maupun elektronik,
multimedia, percetakan, periklanan, juga semakin banyak dimanfaatkan untuk
pendidikan dan pembelajaran, termasuk penyuluhan pertanian.
Media Audio. Media audio menyampaikan informasi atau keterampilan melalui indera
pendengaran. Ditinjau dari segi membangun pengalaman, Edgar Dale menempatkannya
satu tingkat diatas penggunaan simbol verbal dan simbol visual, namun tentu
saja kurang konkret (berada di bawah) dibandingkan penggunaan audio-visual. Hal
ini karena media tersebut murni hanya menampilkan satu media saja yaitu audio,
sedangkan media visual dapat menampilkan gambar, grafik, gerak, dan simbol. Namun
apabila penggunaan media audio digabungkan dengan media visual maka akan sangat
meningkatkan realitas, daya Tarik, dan efektivitas kedia media tersebut.
Penyajian media visual tanpa disertai audio seperti menampilkan dunia yang bisu
atau tuli dan menghilangkan banyak realitas.
Media Audio-Visual. Media audio-visual merupakan media yang
menyajikan visual dan audio dalam satu unit media. Yang termasuk media ini
adalah film, video, dan televisi. Visual yang ditampilkan dapat berupa gerak,
foto, gambar, teks, dan animasi. Disini digabungkan berbgai jenis media sebagai
hasil kerja komputer sehingga disebut sebagai bagian dari teknologi multimedia.
Perkembangan komputer multimedia yang sangat cepat banyak memudahkan produksi
film, video, dan televisi. Setelah diolah secara digital, program dapat
digabung atau ditambahkan dan ditransfer dalam format “murni” film atau
video/televisi. Setelah diolah secara digital, produk audio-visual dengan mudah
dapat didigitalisasi atau ditransfer menjadi file dalam komputer untuk diolah
lebih lanjut atau langsung ditayangkan secara digital.
Metode
dan Teknik Penyuluhan Pertanian
Metode penyuluhan pertanian adalah cara yang
digunakan untuk mendekatkan penyuluh pertanian dengan sasaran penyuluhannya.
Dengan demikian, penerapan metode menjadi sangat penting mengingat fungsi utama
penyuluh pertanian adalah menciptakan situasi yang memungkinkan sasaran
penyuluhan dapat berkembang melalui kegiatan pendidikan. Dengan mendekatkan
penyuluh pertanian dengan sasaran penyuluhannya, berarti penyuluh pertanian
mempunyai kesempatan untuk menstimulasi aktivitas mental dan fisikal sasaran
penyuluhan sehingga memunculkan kebutuhan mereka untuk belajar, serta
memberikan kesempatan belajar bagi sasaran penyuluhan pertanian yang sesuai
dengan kebutuhan mereka.
Dengan demikian pemilihan metode maupun
teknik dalam kegiatan penyuluhan pertanian harus didasarkan pada pertimbangan
efisiensi maupun efektivitas metode dan teknik yang akan digunakan. Efektivitas
mengacu pada besarnya pencapaian tujuan yang diharapkan metode atau teknik
tertentu, sedangkan efisiensi mengacu kepada pertimbangan rendahnya biaya,
tenaga, maupun waktu yang digunakan.
Metode penyuluhan pertanian dapat
diklasifikasikan berdasarkan berbagai faktor, diantaranya menurut jarak
sasaran, indera penerima, dan jumlah sasaran penyuluhan yang akan dicapai,
yaitu :
Menurut jarak sasaran, pendekatan penyuluhan yang dapat dilakukan
adalah dengan cara langsung dan tidak langsung;
Menurut indera penerima sasaran penyuluhan, pendekatan penyuluhan yang dapat digunakan
adalah metode penyuluhan terlihat dan metode penyuluhan terdengar; dan
Menurut jumlah sasaran penyuluhan pertanian, kegiatan penyuluhan pertanian dapat
dilakukan dengan pendekatan perorangan, kelompok, dan massal.
Teknik penyuluhan pertanian adalah cara mempertemukan sasaran
penyuluhan dengan materi penyuluhan pertanian. Teknik penyuluhan pertanian ini
akan memungkinkan sasaran penyuluhan pertanian mengalami proses belajar, yaitu
proses interaksi antara orang belajar
dengan materi yang dipelajarinya, sehingga memperoleh pemahaman terhadap
materi yang dipelajarinya tersebut yang pada gilirannya materi tersebut
diharapkan dapat digunakan dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi.
Sasaran
Penyuluhan Pertanian
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Prtanian, Perikanan dan Kehutanan, pada Bab III pasal 5, disebutkan
bahwa sasaran penyuluhan pertanian
adalah : (a) pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan
meliputi sasaran utama dan sasaran antara; (b) sasaran utama penyuluhan yaitu
pelaku utama dan pelaku usaha; dan (c) sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku
kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian,
perikanan,, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Soejitno
(1968) menyatakan selaras dengan pengertiannya, yang menjadi sasaran penyuluhan
pertanian adalah petani dan keluarganya, yaitu bapak
tani, ibu tani, dan pemuda/pemudi atau
anak-anak tani. Pertanyataan seperti ini tidak dapat disangkal, sebab,
pelaksana utama pembangunan pertanian adalah para petani dan kelurganya. Jadi,
yang harus diubah perilakunya dalam praktek-praktek bertani dan berusahatani
guna meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, adalah petani itu sendiri
Pengalaman
lapangan menunjukkan bahwa sasaran penyuluhan pertanian sebenarnya tidak boleh
hanya petani saja, melainkan seluruh warga masyarakat yang secara langsung
maupun tidak langsung memiliki peran dalam kegiatan pembangunan pertanian.
Totok Mardikanto dan Sri Sutami (1982) menyebutkan bahwa
mereka itu dapat dikelompokkan dalam : (a) sasaran utama, (b)
sasaran penentu, dan (c) sasaran pendukung.
Sasaran Utama
Sasaran utama dalam penyuluhan pertanian
adalah sasaran penyuluhan pertanian yang secara langsung terlibat dalam
kegiatan bertani dan pengelolaan usahatani. Termasuk dalam kelompok ini adalah
petani dan keluarganya.
Sebagai sasaran utama penyuluhan pertanian,
mereka harus menjadi pusat perhatian dari penyuluh pertanian, sebab mereka
inilah yang secara bersama-sama selalu terlibat dalam pengambilan keputusan
terakhir tentang segala sesuatu, baik teknik pertanian, komoditas, sarana
produksi, maupun pola usahatani yang akan diterapkan dalam usahataninya.
Selaras dengan kedudukan mereka sebagai sasaran
utama penyuluhan pertanian, ciri-ciri petani kiranya perlu mendapat perhatian
khusus dari para penyuluh pertanian. Berbicara tentang ciri-ciri petani, sejak
lama (bahkan sampai sekarang) masih sering kita jumpai adanya dua kutub
pendapat yang mengatakan bahwa : (a) di satu kutub adalah petani subsisten
dengan ciri-ciri khusus yang pada umumnya sangat tidak responsif terhadap
kegiatan penyuluhan pertanian; dan (b) di kutub lain adalah petani rasional
dengan ciri-ciri yang sangat responsif terhadap upaya-upaya penyuluhan
pertanian.
Sasaran Penentu
Sasaran penentu dalam penyuluhan pertanian
adalah bukan pelaksana kegiatan bertani dan berusahatani, tetapi secara
langsung atau tidak langsung terlibat dalam penentuan kebijakan pembangunan
pertanian dan/atau menyediakan segala kemudahan yang diperlukan petani untuk
pelaksanaan dan pengelolaan usahataninya. Termasuk dalam kelompok ini adalah :
(a) penguasa atau pimpinan wilayah yang memiliki kekuasaan mengambil keputusan
kebijakan pembangunan pertanian dan sekaligus bertanggungjawab atas
keberhasilan pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing; (b) tokoh-tokoh
informal yang memiliki kekuasaan atau wibawa untuk menumbuhkan opini public
dan/atau yang dijadikan panutan oleh masyarakat setempat (tokoh keagamaan,
tokoh adat, politikus, guru, dan lain-lain); (c) para peneliti atau ilmuwan
sebagai pemasok informasi/ teknologi yang diperlukan oleh petani, berupa
inovasi tentang teknik bertani, pengelolaan usahatani, dan pengorganisasian
petani; (d) lembaga perkreditan yang berkewajiban menyediakan kemudahan kredit
bagi petani (kecil) yang memerlukan, pembelian sarana produksi dan peralatan
bertani, pengelolaan usahatani, termasuk upah tenaga dan biaya hidup
keluarganya selama musim pertanaman sampai panen; (e) produsen dan penyalur
sarana produksi/peralatan bertani; (f) pedagang dan lembaga pemasaran yang
lainnya; dan (g) pengusaha/industri pengolahan hasil-hasil pertanian.
Sasaran Pendukung
Sasaran pendukung adalah pihak-pihak yang secara
langsung maupun tidak langsung tidak memiliki hubungan kegiatan dengan
pembangunan pertanian, tetapi dapat diminta bantuannya guna melancarkan
penyuluhan pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah para pekerja sosial,
seniman, konsumen hasil-hasil pertanian, dan biro iklan.
No comments:
Post a Comment