Monday, October 8, 2018

Unsur-unsur Penyuluhan Pertanian


Oleh : Hamdan Malik

Unsur-unsur yang terkandung dalam kegiatan penyuluhan pertanian terdiri dari : (a) penyuluh pertanian; (b) materi penyuluhan pertanian; (c) media penyuluhan pertanian; (d) metode penyuluhan pertanian; dan (e) sasaran penyuluhan pertanian.

Penyuluh Pertanian

Dalam proses komunikasi, termasuk kegiatan penyuluhan pertanian, penyuluh pertanian berperan sebagai komunikator atau sumber penyuluhan. Yang dimaksud penyuluh pertanian disini meliputi yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tenaga harian lepas (THL), dan penyuluh swakarsa (PS).
Untuk penyuluh pertanian yang berstatus pegawai negeri sipil, berdasarkan Keputusan  Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/KEP/ MK.WasPAN/5/1999 disebutkan bahwa penyuluh pertanian dikelompokkan menjadi Penyuluh Pertanian Terampil dan Penyuluh Pertanian Ahli.
Penyuluh Pertanian Terampil adalah jabatan fungsional penyuluh pertanian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mempergunakan prosedur dan teknik kerja tertentu, yaitu yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional penyuluh pertanian dengan memiliki latar belakang pendidikan formal minimal SLTA bidang pertanian, atau D-3 bidang pertanian. Jenjang jabatan Penyuluh Pertanian Terampil terdiri dari Penyuluh Pertanian Pelaksana, Penyuluh Pertanian Pelaksana Lanjutan, dan Penyuluh Pertanian Penyelia.
Penyuluh Pertanian Ahli adalah jabatan fungsional penyuluh pertanian yang dalam pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknis analisis tertentu, yaitu yang diangkat pertama kali dalam jabatan fungsional penyuluh pertanian yang memiliki latar belakang pendidikan minimal S-1 atau D-4 bidang ilmu pertanian. Jenjang jabatan Penyuluh Pertanian Ahli terdiri dari Penyuluh Pertanian Pertama, Penyuluh Pertanian Muda, Penyuluh Pertanian Madya, dan Penyuluh Pertanian Utama.

Materi Penyuluhan Pertanian

Materi penyuluhan pertanian merupakan informasi atau teknologi atau inovasi yang akan disampaikan kepada kelompok sasaran dalam penyuluhan pertanian. Materi penyuluhan pertanian sebaiknya merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh sasaran penyuluhan dalam rangka memecahkan masalah yang dihadapi oleh kelompok sasaran tersebut. Arbodela (1980, dalam Mardikanto, 1992) membagi materi penyuluhan pertanian menjadi :
Materi pokok (inti), yaitu materi yang harus disampaikan kepada sasaran terkait dengan materi penyuluhan pertanian yang dibutuhkan oleh sasaran;
Materi penting, yaitu materi yang akan membantu sasaran dalam memahami materi penyuluhan inti yang disampaikan oleh penyuluh pertanian;
Materi penunjang/pendukung, yaitu materi yang berperan untuk menambah wawasan terkait dengan materi penyuluhan yang disampaikan, materi ini dapat berisikan contoh-contoh kejadian sejenis di daerah atau negara lain yang dapat menjadi pembanding sekaligus menjadi motivasi petani untuk mau menerapkan materi penyuluhan tersebut; dan
Materi tambahan, materi ini kadangkala tidak terkait dengan materi pokok (inti), bahkan materi ini disampaikan hanya untuk mengisi waktu atau sekedar selingan agar petani atau sasaran tidak jenuh mendengar atau menerima materi inti, materi penting, atau materi penunjang.

Media Penyuluhan Pertanian

Media merupakan alat penyampai atau penghantar suatu materi/pesan sehingga dapat sampai kepada penerima (sasaran penyuluhan). Dilihat dari sifat media, secara umum media penyuluhan pertanian dapat dikelompokkan menjadi media hidup dan media tidak hidup. Media hidup yang dapat menjadi penghantar pesan penyuluhan antara lain kontak tani, atau bahkan petani sasaran penyuluhan itu sendiri, karena mereka setelah mendapatkan materi penyuluhan atau informasi pertanian dapat menyampaikan kembali kepada petani lain yang belum mengetahui atau belum mendapatkan materi yang sama.
Dari aspek jangkauan media, dapat kita bedakan menjadi media massa dan media non massa. Media massa yang dapat dijadikan alat penyebarluasan informasi teknologi pertanian akhir-akhir ini berkembang pesat, media tersebut dapat berupa media cetak maupun media elektronik. Contoh media cetak dapat disebutkan antara lain koran, majalah, jurnal, tabloid, poster, leaflet, booklet, bulletin, dan sebagainya; sedangkan contoh media elektronik dapat disebut antara lain radio, televisi, dan film. Kita dapat memanfaatkan semua jenis media cetak untuk menyampaikan pesan atau materi penyuluhan pertanian kepada sasaran yang jumlahnya banyak.
Media Grafis. Media grafis merupakan pengolahan kata, foto, gambar, atau lukisan yang hasilnya dicetak (umumnya) di kertas atau bahan lain. Media grafis dapat juga ditampilkan pada layar monitor televisi atau komputer yang biasanya sudah digabung dengan media audio, video dan/atau animasi lainnya, media ini kita kenal sebagai multimedia.
Media Foto. Foto merupakan media yang paling umum dipakai dalam proses komunikasi, karena foto merupakan Bahasa yang universal, mudah dipahami, gamblang, factual, dan menarik perhatian. Dibandingkan dengan komunikasi secara verbal maupun simbol verbal, maka foto mampu membawa pesan secara gamblang dan menyajikan realitas, sehingga dapat dikatakan bahwa sebuah gambar dapat berbicara lebih banyak dari seribu kata. Bidang media yang banyak menggunakan foto adalah media massa baik cetak maupun elektronik, multimedia, percetakan, periklanan, juga semakin banyak dimanfaatkan untuk pendidikan dan pembelajaran, termasuk penyuluhan pertanian.
Media Audio. Media audio menyampaikan informasi atau keterampilan melalui indera pendengaran. Ditinjau dari segi membangun pengalaman, Edgar Dale menempatkannya satu tingkat diatas penggunaan simbol verbal dan simbol visual, namun tentu saja kurang konkret (berada di bawah) dibandingkan penggunaan audio-visual. Hal ini karena media tersebut murni hanya menampilkan satu media saja yaitu audio, sedangkan media visual dapat menampilkan gambar, grafik, gerak, dan simbol. Namun apabila penggunaan media audio digabungkan dengan media visual maka akan sangat meningkatkan realitas, daya Tarik, dan efektivitas kedia media tersebut. Penyajian media visual tanpa disertai audio seperti menampilkan dunia yang bisu atau tuli dan menghilangkan banyak realitas.
Media Audio-Visual. Media audio-visual merupakan media yang menyajikan visual dan audio dalam satu unit media. Yang termasuk media ini adalah film, video, dan televisi. Visual yang ditampilkan dapat berupa gerak, foto, gambar, teks, dan animasi. Disini digabungkan berbgai jenis media sebagai hasil kerja komputer sehingga disebut sebagai bagian dari teknologi multimedia. Perkembangan komputer multimedia yang sangat cepat banyak memudahkan produksi film, video, dan televisi. Setelah diolah secara digital, program dapat digabung atau ditambahkan dan ditransfer dalam format “murni” film atau video/televisi. Setelah diolah secara digital, produk audio-visual dengan mudah dapat didigitalisasi atau ditransfer menjadi file dalam komputer untuk diolah lebih lanjut atau langsung ditayangkan secara digital.

Metode dan Teknik Penyuluhan Pertanian

Metode penyuluhan pertanian adalah cara yang digunakan untuk mendekatkan penyuluh pertanian dengan sasaran penyuluhannya. Dengan demikian, penerapan metode menjadi sangat penting mengingat fungsi utama penyuluh pertanian adalah menciptakan situasi yang memungkinkan sasaran penyuluhan dapat berkembang melalui kegiatan pendidikan. Dengan mendekatkan penyuluh pertanian dengan sasaran penyuluhannya, berarti penyuluh pertanian mempunyai kesempatan untuk menstimulasi aktivitas mental dan fisikal sasaran penyuluhan sehingga memunculkan kebutuhan mereka untuk belajar, serta memberikan kesempatan belajar bagi sasaran penyuluhan pertanian yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan demikian pemilihan metode maupun teknik dalam kegiatan penyuluhan pertanian harus didasarkan pada pertimbangan efisiensi maupun efektivitas metode dan teknik yang akan digunakan. Efektivitas mengacu pada besarnya pencapaian tujuan yang diharapkan metode atau teknik tertentu, sedangkan efisiensi mengacu kepada pertimbangan rendahnya biaya, tenaga, maupun waktu yang digunakan.
Metode penyuluhan pertanian dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai faktor, diantaranya menurut jarak sasaran, indera penerima, dan jumlah sasaran penyuluhan yang akan dicapai, yaitu :
Menurut jarak sasaran, pendekatan penyuluhan yang dapat dilakukan adalah dengan cara langsung dan tidak langsung;
Menurut indera penerima sasaran penyuluhan, pendekatan penyuluhan yang dapat digunakan adalah metode penyuluhan terlihat dan metode penyuluhan terdengar; dan
Menurut jumlah sasaran penyuluhan pertanian, kegiatan penyuluhan pertanian dapat dilakukan dengan pendekatan perorangan, kelompok, dan massal.
Teknik penyuluhan pertanian adalah cara mempertemukan sasaran penyuluhan dengan materi penyuluhan pertanian. Teknik penyuluhan pertanian ini akan memungkinkan sasaran penyuluhan pertanian mengalami proses belajar, yaitu proses interaksi antara orang belajar  dengan materi yang dipelajarinya, sehingga memperoleh pemahaman terhadap materi yang dipelajarinya tersebut yang pada gilirannya materi tersebut diharapkan dapat digunakan dalam rangka pemecahan masalah yang dihadapi.

Sasaran Penyuluhan Pertanian

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang  Sistem Penyuluhan Prtanian, Perikanan dan Kehutanan, pada Bab III pasal 5, disebutkan bahwa sasaran  penyuluhan pertanian adalah : (a) pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara; (b) sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha; dan (c) sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan,, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat. 
Soejitno (1968) menyatakan selaras dengan pengertiannya, yang menjadi sasaran penyuluhan pertanian adalah petani dan keluarganya, yaitu bapak tani, ibu tani, dan pemuda/pemudi atau anak-anak tani. Pertanyataan seperti ini tidak dapat disangkal, sebab, pelaksana utama pembangunan pertanian adalah para petani dan kelurganya. Jadi, yang harus diubah perilakunya dalam praktek-praktek bertani dan berusahatani guna meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, adalah petani itu sendiri
Pengalaman lapangan menunjukkan bahwa sasaran penyuluhan pertanian sebenarnya tidak boleh hanya petani saja, melainkan seluruh warga masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki peran dalam kegiatan pembangunan pertanian. Totok Mardikanto dan Sri Sutami (1982) menyebutkan bahwa mereka itu dapat dikelompokkan dalam : (a) sasaran utama, (b) sasaran penentu, dan (c) sasaran pendukung.
Sasaran Utama
Sasaran utama dalam penyuluhan pertanian adalah sasaran penyuluhan pertanian yang secara langsung terlibat dalam kegiatan bertani dan pengelolaan usahatani. Termasuk dalam kelompok ini adalah petani dan keluarganya.
Sebagai sasaran utama penyuluhan pertanian, mereka harus menjadi pusat perhatian dari penyuluh pertanian, sebab mereka inilah yang secara bersama-sama selalu terlibat dalam pengambilan keputusan terakhir tentang segala sesuatu, baik teknik pertanian, komoditas, sarana produksi, maupun pola usahatani yang akan diterapkan dalam usahataninya.
Selaras dengan kedudukan mereka sebagai sasaran utama penyuluhan pertanian, ciri-ciri petani kiranya perlu mendapat perhatian khusus dari para penyuluh pertanian. Berbicara tentang ciri-ciri petani, sejak lama (bahkan sampai sekarang) masih sering kita jumpai adanya dua kutub pendapat yang mengatakan bahwa : (a) di satu kutub adalah petani subsisten dengan ciri-ciri khusus yang pada umumnya sangat tidak responsif terhadap kegiatan penyuluhan pertanian; dan (b) di kutub lain adalah petani rasional dengan ciri-ciri yang sangat responsif terhadap upaya-upaya penyuluhan pertanian.
Sasaran Penentu
Sasaran penentu dalam penyuluhan pertanian adalah bukan pelaksana kegiatan bertani dan berusahatani, tetapi secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam penentuan kebijakan pembangunan pertanian dan/atau menyediakan segala kemudahan yang diperlukan petani untuk pelaksanaan dan pengelolaan usahataninya. Termasuk dalam kelompok ini adalah : (a) penguasa atau pimpinan wilayah yang memiliki kekuasaan mengambil keputusan kebijakan pembangunan pertanian dan sekaligus bertanggungjawab atas keberhasilan pembangunan di wilayah kerjanya masing-masing; (b) tokoh-tokoh informal yang memiliki kekuasaan atau wibawa untuk menumbuhkan opini public dan/atau yang dijadikan panutan oleh masyarakat setempat (tokoh keagamaan, tokoh adat, politikus, guru, dan lain-lain); (c) para peneliti atau ilmuwan sebagai pemasok informasi/ teknologi yang diperlukan oleh petani, berupa inovasi tentang teknik bertani, pengelolaan usahatani, dan pengorganisasian petani; (d) lembaga perkreditan yang berkewajiban menyediakan kemudahan kredit bagi petani (kecil) yang memerlukan, pembelian sarana produksi dan peralatan bertani, pengelolaan usahatani, termasuk upah tenaga dan biaya hidup keluarganya selama musim pertanaman sampai panen; (e) produsen dan penyalur sarana produksi/peralatan bertani; (f) pedagang dan lembaga pemasaran yang lainnya; dan (g) pengusaha/industri pengolahan hasil-hasil pertanian.
Sasaran Pendukung
Sasaran pendukung adalah pihak-pihak yang secara langsung maupun tidak langsung tidak memiliki hubungan kegiatan dengan pembangunan pertanian, tetapi dapat diminta bantuannya guna melancarkan penyuluhan pertanian. Termasuk dalam kelompok ini adalah para pekerja sosial, seniman, konsumen hasil-hasil pertanian, dan biro iklan.

No comments:

Post a Comment